![]() |
Ketua tim penyidik KPK Novel Baswedan memimpin pemeriksaan terhadap 9 saksi suap Wali Kota Palembang, 27 Juni 2014. |
Kesembilan saksi yang diperiksa adalah ajudan Wali Kota Palembang Sariyansyah Ismail, Shopia dari pihak swasta, Achmad Faisal dari swasta, karyawan BNI Fifien, Amalia Rizkiyani, dan Susy Indrawati, seorang pengacara, serta PNS Pengadilan Syarif Abdul Hamid dan Irwan Isbandi.
Pemeriksaan tertutup di Aula Mako Brimob itu berlangsung selama delapan jam. Pemeriksaan dilakukan oleh enam penyidik KPK dipimpin Komisaris Novel Baswedan.
Usai pemeriksaan, KPK membawa satu kotak besar warna putih. Mereka lantas meninggalkan Mako Brimob menggunakan dua mobil Toyota Avanza hitam dan silver.
Ketua tim penyidik KPK Novel Baswedan ketika ditemui di Masjid Marko Brimob Polda Sumsel enggan berkomentar mengenai pemeriksaan tersebut. “Kami cuma memeriksa,” kata dia.
Kamis kemarin, 26 Juni, KPK lebih dulu memeriksa empat pejabat Pemerintah Kota Palembang dan mantan Ketua KPU Palembang Eftiani Kamis. Empat pejabat yang diperiksa itu adalah Sekretaris Daerah Palembang Ucok Hidayat, Kepala Kantor Perizinan Pelayanan Terpadu Pemkot Palembang Diankis Djulianto, Kepala Dinas Penerangan Jalan Pertamanan dan Pemakaman Alex Fernandus, serta Kepala Tata Kota Palembang Isnaini Madani.
Sehari sebelumnya, Rabu 25 Juni, KPK menggeledah rumah seorang pengusaha bernama M Syarif Abu Bakar alias Cek Mamat, 62 tahun, di Jalan Bonsai Raya Nomor 05 RT 49/14 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I, Palembang. Penggeledahan itu juga terkait kasus pengurusan sengketa Pilkada Palembang yang menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton.#Viva





0 comments :