Facebook Twitter Google RSS

Tuesday, June 10, 2014

Narkoba senilai Rp7 miliar Di Musnahkan

Unknown     11:38 AM  No comments

Polresta Palembang musnahkan bb narkoba senilai Rp7 miliar
SumateraDeadline.com- Polresta Palembang, Sumatera Selatan melakukan  pemusnaha barang bukti hasil tangkapan narkotika dan obat-obatan berbahaya jenis sabu,ekstasi dan ganja yang ditaksir senilai Rp7 miliar.
Masing-masing barang bukti yang dimusnahkan di halaman  Mapolresta  Palembang, Selasa tersebut antara lain 6,9 kilogram sabu, 1.900 butir ekstasi, dan 23 kilogram daun ganja kering.
Sebelum dilakukan pemusnahan, dihadapan pihak terkait dan pers tim  laboratorium narkoba Polda Sumsel telah melakukan uji narkoba.
Dari uji tersebut dapat dilihat barang bukti  yang ada terutama sabu  berkualitas sangat baik.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dicampur ke dalam air deterjen.
Sementara barang bukti ekstasi secara bersamaan diblender ke dalam empat buahblender listrik. Barang bukti sabu kemudian dimusnahkan bersama-sama dengan cara dibakar menggunakan obor.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Saud Usman Nasution, usai menyaksikan  kegiatan itu menjelaskan pemusnahan merupakan pengamanan alat bukti. 
"Ini merupakan tangkapan petugas kita di Polresta Palembang, dan kami yakinmasih ada yang lebih besar," ungkap dia.
Ia berharap, perburuan gembong narkoba di Sumsel dari waktu ke waktu  berdasarkan analisis akan terus ditingkatkan sepanjang ada barang bukti.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam  pemberantasanperedaran Narkoba di Sumatera Selatan. 
Sumber antara

Unknown


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 comments :

Text Widget

Recent news

About Us

Proudly Powered by Blogger.