![]() |
Polresta Palembang musnahkan bb narkoba senilai Rp7 miliar |
SumateraDeadline.com- Polresta Palembang, Sumatera Selatan melakukan
pemusnaha barang bukti hasil tangkapan narkotika dan obat-obatan
berbahaya jenis sabu,ekstasi dan ganja yang ditaksir senilai Rp7 miliar.
Masing-masing barang bukti yang dimusnahkan di halaman Mapolresta
Palembang, Selasa tersebut antara lain 6,9 kilogram sabu, 1.900 butir
ekstasi, dan 23 kilogram daun ganja kering.
Sebelum dilakukan pemusnahan, dihadapan pihak terkait dan pers tim
laboratorium narkoba Polda Sumsel telah melakukan uji narkoba.
Dari uji tersebut dapat dilihat barang bukti yang ada terutama sabu
berkualitas sangat baik.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dicampur ke dalam air deterjen.
Sementara barang bukti ekstasi secara bersamaan diblender ke dalam
empat buahblender listrik.
Barang bukti sabu kemudian dimusnahkan bersama-sama dengan cara dibakar
menggunakan obor.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Saud Usman Nasution, usai menyaksikan
kegiatan itu menjelaskan pemusnahan merupakan pengamanan alat bukti.
"Ini merupakan tangkapan petugas kita di Polresta Palembang, dan
kami yakinmasih ada yang lebih besar," ungkap dia.
Ia berharap, perburuan gembong narkoba di Sumsel dari waktu ke waktu
berdasarkan analisis akan terus ditingkatkan sepanjang ada barang bukti.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam
pemberantasanperedaran Narkoba di Sumatera Selatan.
Sumber antara





0 comments :