Jakarta - KPK langsung bergerak cepat usai putusan Akil
Mochtar dikeluarkan majelis hakim pengadilan Tipikor. Untuk
mengembangkan kasus, penyidik KPK menggeledah sebuah apartemen milik
Muhtar Ependy dan menyita satu unit mobil terkait kasus suap sengketa
Pilkada Palembang yang telah menjerat sang Wali Kota Romi Herton.
"Perlu diinformasikan bahwa kemarin (2/7) penyidik KPK menggeledah dua lokasi terkait penyidikan kasus suap Pilkada kota Palembang dan memberikan keterangan tidak benar dengan tersangka RH dan M," kata Jubir KPK Johan Budi dalam keterangannya, Jumat (4/7/2014) dinihari.
Dua tempat yang digeledah adalah sebuah apartemen di Mall of Indonesia yang tak lain adalah kediaman tangan kanan Akil, Muhtar Ependy dan Rusunami Bandar Kemayoran, kediaman istri Muhtar Ependy.
"Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00-20.00 WIB. Dari lokasi disita dokumen, catatan-catatan serta data elektronik," jelas Johan.
"Dari apartemen Moi penyidik juga menyita satu unit mobil Honda Jazz warna putih B 1671 PZF dan saat ini posisinya berada di parkiran gedung KPK," tambahnya.
KPK menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK menemukan bukti kuat Romi dan Masyitoh melakukan pidana korupsi melakukan penyuapan terhadap Akil senilai Rp 19,8 miliar. Uang suap sebagian besar diberikan melalui Muhtar Ependy.
Smb Detik
"Perlu diinformasikan bahwa kemarin (2/7) penyidik KPK menggeledah dua lokasi terkait penyidikan kasus suap Pilkada kota Palembang dan memberikan keterangan tidak benar dengan tersangka RH dan M," kata Jubir KPK Johan Budi dalam keterangannya, Jumat (4/7/2014) dinihari.
Dua tempat yang digeledah adalah sebuah apartemen di Mall of Indonesia yang tak lain adalah kediaman tangan kanan Akil, Muhtar Ependy dan Rusunami Bandar Kemayoran, kediaman istri Muhtar Ependy.
"Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00-20.00 WIB. Dari lokasi disita dokumen, catatan-catatan serta data elektronik," jelas Johan.
"Dari apartemen Moi penyidik juga menyita satu unit mobil Honda Jazz warna putih B 1671 PZF dan saat ini posisinya berada di parkiran gedung KPK," tambahnya.
KPK menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK menemukan bukti kuat Romi dan Masyitoh melakukan pidana korupsi melakukan penyuapan terhadap Akil senilai Rp 19,8 miliar. Uang suap sebagian besar diberikan melalui Muhtar Ependy.
Smb Detik





0 comments :