Facebook Twitter Google RSS

Thursday, July 3, 2014

Kasus Suap Pilkada Palembang, KPK Geledah Apartemen dan Sita 1 Mobil

Unknown     4:29 PM  No comments

Jakarta - KPK langsung bergerak cepat usai putusan Akil Mochtar dikeluarkan majelis hakim pengadilan Tipikor. Untuk mengembangkan kasus, penyidik KPK menggeledah sebuah apartemen milik Muhtar Ependy dan menyita satu unit mobil terkait kasus suap sengketa Pilkada Palembang yang telah menjerat sang Wali Kota Romi Herton.

"Perlu diinformasikan bahwa kemarin (2/7) penyidik KPK menggeledah dua lokasi terkait penyidikan kasus suap Pilkada kota Palembang dan memberikan keterangan tidak benar dengan tersangka RH dan M," kata Jubir KPK Johan Budi dalam keterangannya, Jumat (4/7/2014) dinihari.

Dua tempat yang digeledah adalah sebuah apartemen di Mall of Indonesia yang tak lain adalah kediaman tangan kanan Akil, Muhtar Ependy dan Rusunami Bandar Kemayoran, kediaman istri Muhtar Ependy.

"Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00-20.00 WIB. Dari lokasi disita dokumen, catatan-catatan serta data elektronik," jelas Johan.

"Dari apartemen Moi penyidik juga menyita satu unit mobil Honda Jazz warna putih B 1671 PZF dan saat ini posisinya berada di parkiran gedung KPK," tambahnya.

KPK menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyitoh sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK menemukan bukti kuat Romi dan Masyitoh melakukan pidana korupsi melakukan penyuapan terhadap Akil senilai Rp 19,8 miliar. Uang suap sebagian besar diberikan melalui Muhtar Ependy.

Smb Detik

,

Unknown


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 comments :

Text Widget

Recent news

About Us

Proudly Powered by Blogger.