
Palembang,beritakito.com - Ancaman direktur utama (Dirut) PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) yang menanungi bus massal Bus Rapit Transit (BRT) Tranmusi, Marwan Hasmen akan memberhentikan sopir dan kondektur yang mengelar aksi menuntu gaji di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kota Palembang Senin (21/7) tidak digubris.
Malahan ratusan awak bus Transmusi siap pasang badan diberhentikan, asalkan uang gaji pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) dibayar penuh.
“Tidak takut diberhentikan,kami sudah siap,asalkan hak kami dibayar,"jelas Koordinator aksi Syafril.
Malahan,kata Syafril ancaman diberhentikan tersebut telah lama mengahantui awak Transmusi jika mengelar aksi turun kejalan menyuarakan hak mereka.
"Kami terus ditekan diancam kalau kami mengelaar aksi,"jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Palembang dari Komisi IV Syafran Syarofi,didepan ratusan pegawai BRT Transmusi berjanji akan memperjuangkan hak pegawai Transmusi terlebih THR yang menjadi hak mereka.
“Tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan, kita akan bicarakan,”katanya.
Aksi yang digelar menurut Safran bentuk demokrasi.
“Semuanya bersabar, kita musyawarahkan dulu,dan tidak ada pemecatan setelah demo ini” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT SP2J Marwan Hasmen mengaku,perusahaan plat merah tidak sanggup untuk membayar gaji karyawan.
“Jika Karyawan yang melakukan demo pada hari ini tidak senang, silakan berhenti, karena manajement tidak mampu lagi dan hanya mampu membayar THR 23%, dan akan dibayarkan pada hari ini, Pihaknya juga akan segera menyelesaikan sisa gaji dua bulan yang belum dibayar,” imbuhnya.
Diterangkan Marwan, jika manajement sudah tidak sanggup lagi denga ulah para sopir dan pramugara yang terkesan malas bekerja.
Karena, apa yang dihasilkan Bus Transmusi sekarang ini sudah tidak sesuai lagi dengan pengeluaran.
“Selama saya memimpin PT SP2J, Bus Transmusi hanya mampu menghasilkan pemasukan sebesar 30 juta sehari, dan itu hanya cukup untuk membeli bahan bakar dan sparepart. Bagaimana kita akan mengatur keuangan untuk membayar hak mereka, jika kewajiban mereka dilaksanakan dengan hal-hal yang dapat merugikan perusahaan,” tukasnya (hidayat)




0 comments :