Palembang,sumateradeadline.com - Masa jabatan 50 Wakil Rakyat kota Palembang periode 2010-2014 akan habis dalam beberapa minggu kedepan,dipastikan 50 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang baru periode 2014-2019 siap duduk mewakili aspirasi masyarakat kota tertua di Indonesia ini dengan program kerjanya setelah dilantik 29 September mendatang.
“Pelantikan akan dilakukan pada Senin (29/9) di Gedung DPRD dan akan anggota dewan yang baru nantinya akan dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Palembang,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Palembang, Syaiful Anwar, kemarin.
Direncanakan sebanyak 500 undangan tengah dipersiapakan Sekwan dengan anggaran Rp 70 juta.
“Undangan tengah dalam proses cetak, dan paling lamban satu minggu sebelum jadwal pelantikan telah sepenuhnya disebar,” ungkpanya.
500 undangan itu nantinya, meliputi undangan untuk tokoh agama, tokoh masyarakat,pejabata dilingkungan Pemkot Palembang ,ormas dan pihak lainnya.
“Untuk keamanan kita sudah berkoordinasi dengan pihak polresta termasuk pengatur lalu lintas akan melibatkan Dishub,’tegasnya(hidayat)
0 comments :